IMBALAN KERJA

Imbalan kerja (employee benefit) adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja.
Imbalan pascakerja (post-employment benefit) adalah imbalankerja (selain pesangon PKK) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya.
Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) terdiri atas:
a. penyesuaian akibat perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments); dan
b. dampak perubahan asumsi aktuarial
Program imbalan pascakerja (post-employment benefit plans) adalah pengaturan formal atau informal dimana entitas memberikan imbalan pascakerja bagi satu atau lebih pekerja.
Imbalan kerja mencakup:
1. imbalan kerja jangka pendek, seperti upah, gaji, iuran jaminan sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba dan bonus (jika terutang dalam waktu 12 bulan pada akhir periode pelaporan), dan imbalan non-moneter (seperti imbalan kesehatan, rumah, mobil, dan barang atau jasa yang diberikan secara cuma-cuma atau melalui subsidi) untuk pekerja;
2. imbalan pascakerja, seperti pensiun, imbalan pensiun lainnya, asuransi jiwa pascakerja dan imbalan kesehatan pascakerja;
3. imbalan kerja jangka panjang lainnya, termasuk cuti besar, cuti hari raya, penghargaan masa kerja atau imbalan jasa jangka panjang lainnya, imbalan cacat permanen, dan jika terutang seluruhnya dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan, bagi laba, bonus, dan kompensasi yang ditangguhkan;
4. pesangon pemutusan kontrak kerja (PKK).

Imbalan kerja meliputi imbalan yang diberikan kepada pekerja atau tanggungannya dan dapat diselesaikan dengan pembayaran (atau dengan penyediaan barang atau jasa), baik secara langsung kepada pekerja, suami/istri mereka, anak-anak atau tanggungan lainnya, atau kepada pihak lain, seperti perusahaan asuransi.
Imbalan kerja jangka pendek mencakup hal-hal seperti:
a. upah, gaji, dan iuran jaminan sosial;
b. cuti-berimbalan jangka pendek (seperti cuti tahunan dan cuti sakit) di mana ketidakhadiran diperkirakan terjadi dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya
c. utang bagi laba dan utang bonus dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode saat pekerja memberikan jasanya;
d. imbalan non-moneter (seperti imbalan kesehatan, rumah, mobil dan barang atau jasa yang diberikan secara Cuma cuma atau melalui subsidi) untuk pekerja
Imbalan pascakerja meliputi:
a. tunjangan purnakarya seperti pensiun
b. imbalan pascakerja lain, seperti asuransi jiwa pascakerja dan tunjangan kesehatan pascakerja
Program imbalan pascakerja dapat diklasifikasikan sebagai program iuran pasti atau program imbalan pasti.
Dalam program iuran pasti:
a. kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif entitas terbatas pada jumlah yang disepakati sebagai iuran pada entitas (dana) terpisah. Jadi, jumlah imbalan pascakerja yang diterima pekerja ditentukan berdasarkan jumlah iuran yang dibayarkan entitas (dan mungkin juga oleh pekerja) kepada program imbalan pascakerja atau perusahaan asuransi, ditambah dengan hasil invesakibatnya, risiko aktuarial (yaitu imbalan yang diterima
b. lebih kecil dari yang diperkirakan) dan risiko investasi (yaitu aset yang diinvestasikan tidak cukup untuk memenuhi imbalan yang diperkirakan) ditanggung pekerja.tasi iuran tersebut.
Dalam program imbalan pasti:
a. kewajiban entitas adalah menyediakan imbalan yang dijanjikan kepada pekerja maupun mantan pekerja;
b. risiko aktuarial (imbalan akan menyebabkan biaya yang lebih besar dari yang diperkirakan) dan risiko investasi menjadi tanggungan entitas. Jika berdasarkan pengalaman, risiko aktuarial atau investasi lebih buruk daripada yang diperkirakan, maka kewajiban entitas akan meningkat

Ketika entitas mendanai kewajiban imbalan pascakerja dengan membeli polis asuransi di mana entitas (baik langsung maupun tidak langsung melalui program, melalui mekanisme penetapan premi masa depan atau melalui hubungan istimewa dengan pihak asuransi) tetap memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif, maka pembayaran premi bukan jumlah untuk suatu perjanjian iuran pasti. Oleh karena itu, entitas:
a. mencatat polis asuransi yang memenuhi syarat sebagai aset program
b. mengakui polis asuransi lainnya sebagai hak penggantian.

IMBALAN PASCAKERJA: PROGRAM IURAN PASTI
Program iuran pasti adalah program manfaat purnakarya dimana jumlah yang dibayarkan sebagai manfaat purnakarya ditetapkan berdasarkan iuran ke suatu dana bersama pendapatan investasi selanjutnya.
Laporan keuangan program iuran pasti berisi laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya dan penjelasan mengenai kebijakan pendanaan
Dalam program iuran pasti, jumlah manfaat masa depan yang diterima oleh peserta ditentukan dari jumlah iuran yang dibayarkan pemberi kerja, peserta atau keduanya dan efisiensi kegiatan operasional serta pendapatan investasi atas dana purnakarya tersebut.
Tujuan pelaporan program iuran pasti adalah memberikan informasi secara periodik mengenai penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasinya

A. PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
Ketika pekerja telah memberikan jasa kepada entitas selama suatu periode, maka entitas harus mengakui iuran terutang untuk program iuran pasti atas jasa pekerja:
a. sebagai liabilitas (beban terakru), setelah dikurangi dengan iuran yang telah dibayar. Jika iuran tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum akhir periode pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka) sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran iuran di masa depan atau dikembalikan; dan
b. sebagai beban, kecuali jika Pernyataan lain mensyaratkan atau mengijinkan iuran tersebut termasuk dalam biaya perolehan aset
Dalam program iuran pasti, jika iuran tidak jatuh tempo seluruhnya dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode saat pekerja memberikan jasanya, maka iuran tersebut didiskonto dengan menggunakan tingkat diskonto.

B. PENGUNGKAPAN
Entitas mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.

IMBALAN PASCAKERJA: PROGRAM IMBALAN (MANFAAT) PASTI
Program manfaat pasti adalah program manfaat purnakarya dimana jumlah yang dibayarkan sebagai manfaat purnakarya ditentukan dengan mengacu pada formula yang biasanya didasarkan pada penghasilan karyawan dan/atau masa kerja.

A. PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
Pada saat jatuh tempo, pembayaran atas imbalan yang didanai tidak hanya bergantung kepada posisi keuangan dan kinerja investasi dana namun juga pada kemampuan entitas untuk menutupi kekurangan-kekurangan pada aset entitas (dana) yang terpisah tersebut. Entitas menanggung risiko investasi dan aktuarial yang terkait dengan program. Sebagai akibatnya, biaya yang diakui untuk program imbalan pasti tidak harus sebesar iuran untuk suatu periode.
Akuntansi program imbalan pasti:
menggunakan teknik aktuarial untuk membuat estimasi andal dari jumlah imbalan yang menjadi hak pekerja sebagai pengganti jasa mereka pada periode kini dan periode-periode lalu. Hal ini mewajibkan entitas untuk menentukan besarnya imbalan yang diberikan pada periode kini dan periode-periode lalu dan membuat estimasi (asumsi aktuarial) tentangvariabel demografi (seperti tingkat perputaran pekerja dan tingkat mortalitas) dan variabel-variabel keuangan (seperti tingkat kenaikan gaji dan biaya kesehatan) yang akan memengaruhi biaya atas imbalan tersebut mendiskontokan imbalan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam menentukan nilai kini dari kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini menentukan nilai wajar aset program, menentukan total keuntungan dan kerugian aktuarial dan jumlah yang harus diakui, menentukan besarnya biaya jasa lalu ketika suatu program diterapkan pertama kali atau diubah, menentukan keuntungan dan kerugian ketika suatu program diciutkan (kurtailmen) atau diselesaikan.

Pada laporan posisi keuangan, Jumlah yang diakui sebagai liabilitas imbalan pasti merupakan jumlah neto dari:
nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan ditambah keuntungan aktuarial (dikurang kerugian aktuarial) yang tidak diakui karena perlakuan yang dinyatakan pada paragraf 97 dan 98; dikurang biaya jasa lalu yang belum diakui dikurang nilai wajar aset program pada tanggal neraca (jika ada) yang akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban secara langsung.

Pada laporan laba rugi, entitas mengakui jumlah neto berikut sebagai beban atau penghasilan:
biaya jasa kini
biaya bunga
hasil yang diharapkan dari aset program dan dari hak penggantian
keuntungan dan kerugian aktuarial, seperti disyaratkan sesuai dengan kebijakan akuntansi entitas
biaya jasa lalu
dampak kurtailmen atau penyelesaian program
dampak batasan dalam paragraf 61(b), kecuali diakui diluar laporan laba rugi

Pengakuan dan pengukuran nilai kini kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini:
Menerapkan metode penilaian aktuarial
Mengaitkan imbalan pada periode jasa
Membuat asumsi aktuarial

Metode Penilaian Aktuarial
Metode Project unit credit digunakan untuk menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu
Metode project unit credit: setiap periode jasa akan menghasilkan satu unit tambahan imbalan dan mengukur setiap unti secara terpisah untuk menghasilkan kewajiban final.
Semua kewajiban imbalan pasca kerja dapat didiskontokan, walau sebagaian kewajiban jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah pelaporan.
Bila jasa pekerja meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, maka imbalan dapat dialokasikan dengan metode garis lurus sejak:
Saat jasa pekerja pertama kali menghasilkan imbalan dalam program
Saat jasa pekerja selanjutnya tidak menghasilkan imbalan yang material dalam program, selain kenaikan gaji

Jika penilaian aktuaris belum disajikan pada tanggal pelaporan keuangan, penilaian terakhir digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan yang bersangkutan dan tanggal penilaian tersebut diungkapkan.

Asumsi Aktuarial
Asumsi aktuarial adalah estimasi terbaik mengenai variabel yang akan menentukan total biaya dari penyediaan imbalan pasca kerja
Asumsi aktuarial terdiri atas:
Asumsi demografis mengenai karakteristik masa depan dari pekerja dan mantan pekerja yang berhak atas imbalan seperti moralitas, tingkat perputaran pekerja, tingkat klaim program kesehatan
Asumsi keuangan: tingkat diskonto, tingkat gaji dan imbalan masa depan. Asumsi keuangan didasarkan pada ekspektasi pasar, pada akhir periode pelaporan, selama periode penyelesaian.
Asumsi aktuarial: gaji, imbalan, dan biaya kesehatan

Kewajiban imbalan pascakerja diukur dengan:
Estimasi kenaikan gaji di masa depan
Imbalan yang ditentukan dalam program pada akhir periode pelaporan
Prakraan perubahan tingkat imbalan yang ditentukan pemerintah.
Keuntungan dan kerugiaan aktuarial
Dalam mengukur liabilitas imbalan pasti, keuntungan dan kerugian aktuarialnya sebagai penghasilan atau beban apabila akumulasi keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang belum diakui pada akhir periode sebelumnya melebihi:
10% dari nilai kini imbalan pasti tanggal tersebut (sebelum dikurangi aset program)
10% dari nilai wajar aset program pada tanggal tersebut.

Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang disajikan secara terpisah, berpengaruh pada periode berjalan dapat didistribusikan ke dalam:

a. Biaya jasa kini
b. Biaya bunga
c. Iuran oleh peserta program
d. Keuntungan dan kerugian aktuarial
e. Kurs mata uang asing
f. Imbalan yang dibayarkan
g. Biaya jasa lalu
h. Kombinasi bisnis
i. Kurtaimen
j. Penyelesaian
analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai. Rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai wajar aset program serta saldo awal dan akhir hak penggantian yang diakui sebagai aset

PENYAJIAN
Laporan keuangan program manfaat pasti terdiri atas:
aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya; nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji yang membedakan antara manfaat telah menjadi hak (vested benefits) dan manfaat belum menjadi hak (non-vested benefi ts); dan surplus atau defisit.
Laporan keuangan menjelaskan hubungan antara nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji dengan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya, dan kebijakan untuk pendanaan kewajiban manfaat purnakarya.
Dalam program manfaat pasti, pembayaran kewajiban manfaat purnakarya terjanji tergantung pada posisi keuangan program purnakarya dan kemampuan peserta untuk membentuk iuran masa depan program purnakarya maupun kinerja investasi dan efi siensi kegiatan operasional program purnakarya.
Tujuan pelaporan program manfaat purnakarya adalah memberikan informasi secara periodik tentang sumber daya keuangan dan kegiatan dari program manfaat purnakarya yang berguna untuk menilai hubungan antara akumulasi sumber daya dan manfaat program selama jangka waktu.

By:
Partner Sentral Solusi Bisnis
Ruko Malaka Country Blok A/5
Jl. Raya Pondok Kopi
Jakarta Timur 13460


Leave a Reply